Minggu, 06 Juni 2010

KOMISI II PERSOALKAN PENGELOLAAN GELORA BUNG KARNO

Sejumlah Anggota Komisi II DPR mempersoalkan pengelolaan sejumlah aset milik negara yang dikelola badan layanan umum (BLU), seperti Gelora Bung Karno. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang dipimpin Ketua Komisi Chairuman Harahap (F-PG) didampingi Teguh Juwarno (F-PAN) dan Taufik Effendi (F-PD), Senin (31/5).

Anggota Komisi II mempersoalkan rendahnya pajak yang didapat negara dari pengelolaan Gelora Bung Karno dan menilai perlu ada peninjauan ulang perjanjian kerjasama dengan pengelola. Rendahnya penerimaan yang diperoleh negara juga dapat mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara.

“Kami minta negara meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) ini,” kata Gamari Sutrisno (F-PKS).

Sebagai mitra kerja Kementrian Sekretaris Negara, Gamari menjelaskan, Komisi II akan memberi dukungan kepada pemerintah untuk melakukan renegosiasi dengan BLU Gelora Bung Karno sehingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kami dari Komisi II akan memberi dukungan politis,” tegasnya.

Untuk memperbaiki pengelolaan aset negara tersebut, Gamari Sutrisno dalam pertemuan itu mendesak pemerintah untuk segera melakukan peninjauan ulang perjanjian kerjasama dengan pengelola Gelora Bung Karno terutama yang bermasalah.

“Ini tidak berarti dengan mitra yang tidak bermasalah tidak akan ditinjau. Akan tetap kami tinjau,” ujarnya.

Lebih jauh, Gamari menjelaskan bahwa Gelora Bung Karno mempunyai aset lebih dari 49 triliun. Namun demikian, PNBP dari Gelora Bung Karno hanya100 miliar. Yang disetor ke kas negara sebesar lima belas persen dari PNBP yaitu 15 miliar. Nilai ini dinilai sejumlah Anggota Komisi II terlampau kecil.