Rabu, 01 September 2010

Politisi PKS Usul PT 3,5 %

Jakarta-Anggota Komisi II PKS dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Gamari Sutrisno berpendapat, sebaiknya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) cukup 3,5 persen.

Menurut Gamari, jumlah PT 3,5 persen merupakan jalan tengah karena telah mengakomodir pihak yang menginginkan peningkatan PT menjadi 5 persen dan pihak yang menginginkan PT tetap 2,5 persen seperti sekarang ini. Seperti diketahui, PDIP secara resmi telah mengusulkan PT naik menjadi 5 persen, sementara partai-partai kecil seperti PKB meminta agar PT tetap 2,5 persen.

"Jadi Partai Gerindra dan Partai Hanura silakan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya atau kalau ke PKS lebih bagus lagi," kata Gamari kepada jurnalparlemen.com, Minggu (8/8).

Gamari juga mengatakan, setiap lima tahun sekali harus ada reformasi sistem politik. Reformasi tersebut di antaranya adalah melalui penyederhanaan jumlah partai politik.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah III ini menyatakan, penyederhanaan jumlah partai politik bisa dilakukan dengan pengetatan syarat pendirian partai politik baru maupun peningkatan PT. Perubahan UU Partai Politik pun, kata Gamari, harus segera dilakukan sebelum Pemilu 2014 digelar. "Kalau perubahannya baru tahun 2019, maka sama saja tidak ada perubahan apa-apa selama lima tahun ini," jelas Gamari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar