Senin, 15 Februari 2010

Kabinet Ramping, Kaya fungsi

JAKARTA -- (RM, 11/1/2010) Gamari Sutrisno, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2009-2014. Politisi kelahiran Blora, 12 Juni 1951 ini menilai, pemerintah belum reformis. Program reformasi birokrasi yang digembor-gemborkan, Gamari Sutrisno, masih belum melahirkan hasil yang maksimal.

"Ada tiga faktor utama dalam menjalankan reformasi birokrasi, yaitu reformasi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan tata kerja. Faktanya, pemerintah tidak menjalankan tiga hal tersebut," ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dalam hal kelembagaan, lanjut Dia, pemerintah tidak membentuk kabinet yang rampingh struktur, namun kaya fungsi. Pemerintah membentuk banyak lembaga non struktural dan non departemen, seperti komisi dan badan.

"Terdapat lebih dari 90 lembaga non-struktural di negeri ini. Padahal, semangat reformasi birokrasi, menciptakan pemerintahan yang ramping struktur tapi kaya fungsi," tegas bekas Deputi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini.

SDM yang ada, sambung dia, juga belum memiliki mentalitas untuk bekerja secara efektif dan efisien. Hal ini karena penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah cacat sejak lahir. Dia bilang, jika ingin reformasi, seharusnya dilakukan sejak rekrutmen, penempatan hingga pengembangan karir.

"Faktanya, hasil seleksi PNS tidak pernah dilakukan secara transparan. Tidak diumumkan skor atau peringkat, cuma namanya," sesal Doktor Manajemen Komunikasi lulusan Cornell University, Amerika Serikat ini.

Terakhir, kata Gamari, keengganan pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi tercermin dari tata kerja. Menurut dia, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah belum mencerminkan adanya kinerja yang efektif dan efisien.

"Jadi, bisa disimpulkan pemerintah tidak reformis. Pertanyaannya, apakah pemerintah mampu untuk merubah semua itu? Ya, pasti mampu. Namun, pemerintah tidak memiliki kemauan untuk melakukan reformasi birokrasi secara holistic (menyeluruh), komprehensif (seluruh aspek) dan integral (terpadu)." tuturnya.

Dia memprediksi program 100 hari, program tahunan dan lima tahunan tidak bisa mencapai target. Implikasinya, tidak terwujudnya kesejahteraan rakyat. "Caramerubahnya, harus dimulai pada level tertinggi pemerintah. Di negara, harus dimulai oleh presiden. Begitu pula pada tingkat propinsi, kabupaten/kota dan sebagainya,". (ONI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar