Selasa, 06 April 2010

F-PKS Ancam Tolak Penerapan PP 19/2010


Senayan - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Komisi II DPR HM Gamari Sutrisno akan menolak rencana penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010. Apalagi, jika benar PP tersebut memberi kewenangan lebih kepada gubernur memberhentikan walikota/bupati yang tidak loyal.

“Itu memang domainnya pemerintah, tapi ada baiknya dikonsultasikan dulu ke DPR,” ujar anggota Komisi II DPR dari F-PKS, H.M Gamari Sutrisno kepada Jurnalparlemen.com di Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gamari terkait dengan adanya pernyataan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sodjuangon Situmorang saat menghadiri rapat koordinasi kepala daerah di Sumbar di Padang, Senin 22 Maret 2010.

Sodjuangon mengatakan bahwa aturan pemerintahan yang baru memberikan kewenangan lebih pada gubernur untuk memberhentikan walikota dan bupati. Kewenangan itu muncul setelah PP Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi diterapkan.

Menurut Gamari, jika PP tersebut diberlakukan akan mencederai demokrasi di Indonesia dan bertentangan dengan undang-undang. Jika tetap memaksakan gubernur memiliki kewenangan untuk memberhentikan walikota/bupati, maka asasnya harus diubah terlebih dahulu.

”Walikota atau bupati itu kan dipilih langsung oleh rakyatnya. Masak di satu sisi dia bisa diberhentikan oleh Gubernur, berbeda dengan Menteri yang diangkat oleh Presiden langsung,” jelasnya.

Gamari menambahkan, jika pemerintah tetap menerapkan peraturan tersebut meski tidak mendapat persetujuan dari DPR, maka DPR akan meminta pertangungjawaban dari pelaksanaan PP tersebut. Apabila kemudian terbukti pelaksanaan PP tersebut salah, bukan tidak mungkin dilakukan pemakzulan. Hal ini dikarenakan telah terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang.

”Kalau kita minta ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian MK menyatakan telah terjadi pelanggaran undang-undang bisa saja itu terjadi (pemakzulan),” ucapnya. (kur/zik)
Sumber: http://www.jurnalparlemen.com/news/nasional/f-pks-ancam-tolak-penerapan-pp-19-tahun-2010.html?searched=gamari&advsearch=oneword&highlight=ajaxSearch_highlight+ajaxSearch_highlight1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar