Minggu, 31 Oktober 2010

SMS Bernada Suap Beredar Bi Komisi Agraria DPR

KETUA Komisi II DPR Chairuman Harahap berjanji akan menggelar rapat internal secara tertutup untuk membahas short message service (SMS) suap dalam waktu dekat. Rapat akan membahas pesan pendek berbau suap dalam proses anggaran Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Kami memang sudah merencanakan membahas masalah ini di tingkat internal komisi. Hanya kapan waktunya, itu yang belum bisa diputuskan hingga saat ini." katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Diberitakan, dalam rapat terbuka Komisi II DPR dengan jajaran BPN (18/10), anggota DPR dari Fraksi PKS, Gaman Sutrisno .membacakan pesan pendek dari ponselnya. Isi SMS itu bernada suap terkait pembahasan penambahan anggaran yang diminta lembaga yang dipimpin Joyo Winoto.

Pada rapat lanjutan (20/10), Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura meradang gara-gara namanya disebut-sebut dalam SMS gelap itu. Akbar langsung interupsi dan meminta persoalan itu dibawa ke ranah hukum karena telah difitnah. Isi SMS itu intinya telah terjadi deal-deal untuk menggoalkan anggaran BPN.
Apakah Komisi II akan menempuh jalur hukum sesuai permintaan Akbar Faizal? Chairuman belum bisa memastikan secara tegas karena masih menunggu hasil musyawarah yang akan dibahas di internal komisinya. Untuk membawa ke jalur hukum, kata dia, harus disertakan data dan bukti-bukti yang cukup.

"Dalam rapat internal nanti, kami baru pada tahapan membahas SMS yang dibacakan saat persidangan terbuka. Kami akan periksa nomor-nomor dari pengirim SMS tersebut. Kalau memang memungkinkan, barulah kami tindak lanjuti ke jalur hukum. Tapi kalau tidak, tentucukup dalam pembahasan di internal saja," imbuh bekas anggota Komisi III DPR ini.
Selain itu, Chairuman juga menyayangkan SMS.yang tidak jelas sumber dan kebenarannya itu dibacakan pada rapat kerja komisi. Mengingat, saat itu rapat dilakukan dengan mitra kerja dan sifatnya terbuka untuk umum. Padahal, kalau mau membahasnya, Chairuman berpendapat cukup di rapat internal saja.

"Dengan dibacakan SMS itu, dikhawatirkan nanti publik salah mempersepsinya. Misalnya, kalau SMS itu tidak jelas kebenarannya, tapi sudah disampaikan. Maka publik akan berpendapat bahwa isi SMS itu adalah benar," kata politisi Golkar ini..
Untuk itu. bekas Wakil Ketua BK ini berharap anggota Komisi II DPR tidak terlalu serius menyikapi beredarnya SMS tersebut. "Tentu ada kematangan kita masing-masing untuk melihat kalau kabar-kabar, kan kabar-kabaryang tidak jelas tidak perlu kita tanggapi," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain juga menyayangkan SMS yang tidak jelas sumbernya disampaikan dalam raker DPR. Dia bilang, terlalu sensitif kalau SMS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dibawa ke forum resmi.

"Menurut saya seharusnya SMS seperti itu tidak perlu dibawa-bawa ke forum," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau pun benar ada yang mencoba bermain-main dalam sertifikasi tanah yang sedang dibahas komisinya ini, tentu hanyalah oknum saja. Meskipun dia tidak menampik bahwa tanpadidukung bukti-bukti, hal itu bisa menimbulkan fitnah.
Sebelumnya, Akbar Faizal yang namanya disebut-sebut merasa tersingung dengan isi SMS itu. Dengan nada berapi-api, politisi Hanura itu menanggapi pesan singkat berbau suap dalam kasus anggaran BPN itu. Dia meminta persoalan itu diselesaikan secara hukum karena sudah masuk pada wilayah fitnah.

"Tolong teman-teman BPN siapa anggota DPR yang mencoba bermain-main dengan perusahaan pertanahan. Ada kepentingannya seakan teriak-teriak di ruang sidang ini. Buka, termasuk kasus yang ada di Sampoerna Strategic Square dan di Cilegon sana." kata Akbar.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Gamari Soetrisno tidak menolak kalau masalah SMS ini harus berlanjut ke ranah hukum. "Silakan ke jalur hukum, saya setuju. Tapi, kalau gara-gara SMS itu kemudian saya yang disalahkan, itu yang menurut saya keliru. Karena bukan hanya saya saja yang menerima SMS tersebut, tetapi beberapa anggota yang lain juga menerima SMS yang sama," jelasnya.! sis (Sumber: Rakyat Merdeka, 25 Oktober 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar