Senin, 01 Maret 2010

PERANGKAT DESA JANGAN HANYA MENUNTUT JADI PNS

dpr.go.id, 3/2/2010 -- Sejumlah Anggota Komisi II DPR meminta supaya perangkat desa tidak hanya menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu terungkap saat Komisi II menerima sejumlah perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Rabu (3/2).

Dalam tuntutan yang dikemukakan ke Komisi II, perangkat desa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta supaya diangkat menjadi PNS. Menurut mereka dengan diangkat menjadi PNS maka ada kepastian status.

“Perangkat desa jangan terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali,” kata Anggota Komisi II dari F-PG Basuki Tjahaya Purnama.

Menurutnya, perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia politik lokal. “Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Basuki menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan perangkat desa memang masih jauh dari layak.

“Yang bisa kita angkat (jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya,” katanya.

Hal senada diungkap Djufri (F-PD) yang menilai sangat berat untuk mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS. Apalagi sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menajdi PNS.

“Tapi ada langkah-langkah dari kita untuk lebih mensejahterakan perangkat desa,” katanya.



Anggaran

Sementara itu Gamari Sutrisno (F-PKS) dalam pertemuan itu mengingatkan supaya semua pihak terkait melakukan koordinasi karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS berkaitan dengan anggaran.

“Keinginan untuk menjadi PNS kami hargai, tapi harus melihat kondisi keuangan negara,” katanya.

Dihadapan sekitar tiga puluh orang perwakilan PPDI yang hadir diruang rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG), Gamari menyatakan bahwa Komisi II siap memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. “Yang akan kami perjuangkan bagaimana perangkat desa mendapat kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih jauh, Gamari menegaskan supaya perangkat desa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu juru bicara PPDI Ubaidi Rosidi yang berasal dari Tegal Jawa Tengah menjelaskan bahwa saat ini perangkat desa memerlukan kejelasan status. “Walaupun di gaji satu juta, tapi status sangat penting bagi kami,” katanya.

Dihadapan Komisi II, Ubaidi menyadari bahwa tidak semua perangkat desa dapat diangakat menjadi PNS. Faktor usia dan jenjang pendidikan menjadi salah satu ganjalan.

“Faktor pendidikan dan usia menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Meskipun menyadari faktor-faktor pertimbangan tersebut, Ubaidi menyatakan tetap meminta supaya pernagkat desa dapat diangkat menjadi abdi negara. “Kami minta diangkat menjadi PNS,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, perangkat desa dijanjikan tentang kesejahteraan, namun hingga bertemu Komisi II, janji itu belum terwujud. (bs)foto:agung/parle/DS
http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi2/2010/feb/04/1268/perangkat-desa-jangan-hanya-menuntut-jadi-pns

Tidak ada komentar:

Posting Komentar