Jumat, 05 Maret 2010

Dr Gamari Sutrisno Menjadi Narasumber Seminar Kajian Pemilu dan Pilkada



Mengkaji Pemilu
Kelompok Komisi II Fraksi PKS DPR menggelar seminar publik bertema "Kajian sistem pemilu dan pilkada untuk revisi UU Pemilu dan Pilkada" di ruang pleno FPKS, Kamis (18/2). Diskusi berlangsung interaktif dibawah panduan para pakar hukum tata negara, peneliti, dan anggota legislatif. Tampak dalam foto dari kanan ke kiri: Agus Purnomo (ketua poksi II FPKS), Gamari Sutrisno (Anggota Komisi II FPKS), Valina Singka Subekti (peneliti UI, mantan KPU), Musni Umar (moderator), Refly Harun (peneliti Cetro), dan Prof. Ramlan Surbakti (guru besar Airlangga). (18/02/2010)

Dr Gamari Menerima Audiensi Forum Komunitas Honorer DKI jakarta dan Riau



Tenaga Honorer dari berbagai elemen mengadukan nasibnya kepada anggota Panja Gabungan Honorer dari Fraksi PKS H Gamari Sutrisno(Komisi II), Rohmani(Komisi X) dan Iskan Qolba Lubis(Komisi VIII) di Ruang FPKS Nusantara I lt. 3 Komplek DPR Senayan, Jakarta, Selasa(2/2). Para tenaga honorer meminta agar FPKS memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi PNS.

Senin, 01 Maret 2010

Mendagri: Pilkada Tidak akan Ditunda

REPUBLIKA ON LINE, JAKARTA (10/2/2010)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2010 tidak akan ditunda hanya karena persoalan pembentukan Panitia Pengawas (Panwas). "Ini hanya soal Panwas di 46 daerah (yang bermasalah), sementara persiapan pilkada sudah sedemikian jauh. Kalau kemudian dibatalkan, akan timbul masalah yang lebih besar," katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR dan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Rabu.

Menurut Mendagri, sekitar 214 daerah atau 87,7 persen dari 244 daerah yang menyelenggarakan pilkada di 2010 sudah siap untuk melangsungkan pemilihan. Jika seluruh pilkada ini ditunda hanya karena masalah Panwas di 46 daerah, maka akan ada banyak daerah yang kecewa. "Penundaan itu akan sangat riskan. Persiapan sudah sedemikian jauh, anggaran sudah masuk, pengorganisasian sudah dibentuk, daftar pemilih sementara sudah masuk dan panitia sudah bekerja," katanya.

Untuk itu, dia berharap agar permasalahan Panwas di 46 daerah ini segera diselesaikan. KPU dan Bawaslu diminta duduk bersama dan membahasnya. "Sebenarnya ini sederhana sekali, ini hanya perbedaan persepsi saja karena masing-masing bertahan sehingga jadi masalah," ujar Gamawan.

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu, sejumlah anggota Komisi II mengusulkan agar pilkada ditunda karena penyelenggara terbukti tidak siap. Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, pilkada sebaiknya ditunda, bukan hanya karena persoalan Panwas tetapi juga karena ketidaksiapan penyelenggara pemilu.

Hal senada juga disampaikan Gamari Sutrisno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia mengatakan jika KPU dan Bawaslu terus ribut karena panwas maka pilkada sebaiknya ditunda. "Kita sebenarnya tidak ingin pilkada ditunda sepanjang penyelenggara pemilu siap. Kalau tidak, maka kita tunda dulu pilkada," katanya.

Sedangkan Mustokoweni dari Fraksi Partai Golkar menuturkan, sepanjang semua daerah sudah siap, tidak ada alasan untuk menunda pilkada. "Saya khawatir kalau ada penundaan akan ada perpecahan di bawah. ini berpulang ke Mendagri, kalau semua siap saya mendukung pilkada jalan terus," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/103712/mendagri-pilkada-tidak-akan-ditunda

Fraksi Minta Pilkada Ditunda

TEMPO Interaktif (1/2/2010), Jakarta - Sejumlah fraksi di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menginginkan pemilihan kepala daerah ditunda. Penundaan ini berkaitan dengan berbagai masalah di daerah yang belum selesai.

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Arif Wibowo, mengatakan desakan penundaan ini disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat konsultasi pada Kamis pekan lalu. "Ada lima fraksi mendesak penundaan," kata Arif saat dihubungi kemarin.

Empat fraksi selain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dia melanjutkan, adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, kata Arif, separuh dari 244 daerah yang melaksanakan pemilihan belum memiliki anggaran. Akibatnya, tahapan pemilihan, seperti pemutakhiran data pemilih, tak bisa berjalan baik. "Pemilihan kepala daerah bisa cacat hukum," ujarnya.

Arif menilai pemerintah pusat tak serius mengatasi masalah anggaran. Surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pemerintah daerah bisa mengubah peraturan daerah soal penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Kalau surat edaran itu diterapkan, sama saja melakukan pidana," katanya.

Ia meminta pemerintah pusat menyiapkan pelaksana tugas kepala daerah. Penyiapan ini merupakan antisipasi jika pemilihan tak bisa dilaksanakan tepat waktu.

Anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Gamari Sutrisno, mengatakan saat ini masih terjadi konflik antara Komisi Pemilihan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum soal pembentukan Panitia Pengawas. Menurut Gamari, konflik ini bisa membuat pengawasan tahapan pemilihan tak maksimal. Bahkan ada tahapan yang sudah berjalan tapi pengawas belum terbentuk. Gamari memperkirakan, tanpa penundaan pemilihan, akan ada banyak gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Pemimpin yang memenangi pemilihan juga akan dipertanyakan oleh masyarakat," katanya.

Anggota dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Djamal Aziz, menilai kondisi di daerah menunjukkan kedaruratan, yang memerlukan perhatian penuh pemerintah. Karena itu, Djamal mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang untuk menunda pemilihan. "Kami hanya ingin proses pemilihan berjalan baik sehingga hasilnya pun baik. Masak untuk kasus Century pemerintah mau mengeluarkan payung hukum, tapi untuk pesta demokrasi pemerintah tak mau," katanya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tak ada payung hukum penundaan pemilihan. Pemerintah saat ini masih mengkaji kesiapan daerah menggelar pemilihan. Gamawan mengaku telah membentuk tim yang turun ke daerah. "Sebanyak 73 daerah menyatakan tak ada masalah," katanya.

Peran pemerintah, kata Gamawan, sebenarnya hanya memfasilitasi pelaksanaan pemilihan. Teknis pelaksanaannya berada di tangan Komisi Pemilihan dan Badan Pengawas. Gamawan meminta pemerintah daerah tetap berupaya keras menyediakan anggaran serta menengahi konflik antara Komisi Pemilihan dan pengawas di daerah.
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/02/01/brk,20100201-222548,id.html

PERANGKAT DESA JANGAN HANYA MENUNTUT JADI PNS

dpr.go.id, 3/2/2010 -- Sejumlah Anggota Komisi II DPR meminta supaya perangkat desa tidak hanya menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu terungkap saat Komisi II menerima sejumlah perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Rabu (3/2).

Dalam tuntutan yang dikemukakan ke Komisi II, perangkat desa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta supaya diangkat menjadi PNS. Menurut mereka dengan diangkat menjadi PNS maka ada kepastian status.

“Perangkat desa jangan terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali,” kata Anggota Komisi II dari F-PG Basuki Tjahaya Purnama.

Menurutnya, perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia politik lokal. “Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Basuki menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan perangkat desa memang masih jauh dari layak.

“Yang bisa kita angkat (jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya,” katanya.

Hal senada diungkap Djufri (F-PD) yang menilai sangat berat untuk mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS. Apalagi sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang belum kunjung diangkat menajdi PNS.

“Tapi ada langkah-langkah dari kita untuk lebih mensejahterakan perangkat desa,” katanya.



Anggaran

Sementara itu Gamari Sutrisno (F-PKS) dalam pertemuan itu mengingatkan supaya semua pihak terkait melakukan koordinasi karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS berkaitan dengan anggaran.

“Keinginan untuk menjadi PNS kami hargai, tapi harus melihat kondisi keuangan negara,” katanya.

Dihadapan sekitar tiga puluh orang perwakilan PPDI yang hadir diruang rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG), Gamari menyatakan bahwa Komisi II siap memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. “Yang akan kami perjuangkan bagaimana perangkat desa mendapat kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih jauh, Gamari menegaskan supaya perangkat desa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu juru bicara PPDI Ubaidi Rosidi yang berasal dari Tegal Jawa Tengah menjelaskan bahwa saat ini perangkat desa memerlukan kejelasan status. “Walaupun di gaji satu juta, tapi status sangat penting bagi kami,” katanya.

Dihadapan Komisi II, Ubaidi menyadari bahwa tidak semua perangkat desa dapat diangakat menjadi PNS. Faktor usia dan jenjang pendidikan menjadi salah satu ganjalan.

“Faktor pendidikan dan usia menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Meskipun menyadari faktor-faktor pertimbangan tersebut, Ubaidi menyatakan tetap meminta supaya pernagkat desa dapat diangkat menjadi abdi negara. “Kami minta diangkat menjadi PNS,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, perangkat desa dijanjikan tentang kesejahteraan, namun hingga bertemu Komisi II, janji itu belum terwujud. (bs)foto:agung/parle/DS
http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi2/2010/feb/04/1268/perangkat-desa-jangan-hanya-menuntut-jadi-pns

Input Komisi IV DPRD Sutra Lolos di Tim Kecil Panja DPR-RI

(Kendari Ekspres, 24/2/2010)--Panja Tata Cara Penangkatan Tenaga Honorer, DPR-RI, meyakinkan konsultasi Komisi IV DPRD Sultra dan Forum GTT Sultra, yang mengemban aspriasi 1.500 tenaga honorer yang tercecer, teranulir, dan hilang dari data base, akan dimasukkan dalam pembahasan regulasi baru peraturan pemerintah.

Akan tetapi persoalan mengapa tenaga honorer yang sebenarnya memenuhi syarat PP yang lama, tahun 2007 serta indikasi data base siluman, dikembalikan urusannya pada DPRD Sultra. Demikian salah seorang anggota Panja, HM Gamari Sutrisno, dalam rapat konsultasi dengan Komisi IV DPRD Sultra.

Terbang dari Kendari pada Senin (22/2) sore, Komisi IV mengutus Yaudu Salam Ajo, yang juga ketua komisi, ditemani Nasrawati, Amiruddin dan Sabri Manomang. Forum GTT yang diwakili Ketuanya, La Neati SPd dan Dewan Penasihat GTT, Alaika Salam, ikut terbang melalui penerbangan terpisah.

Gamari Sutrisno menegaskan data GTT sudah diterima dan bahkan telah diserahkan pada tim kecil. Gamari juga sedikit memberikan kisi-kisi RPP yang intinya member perioritas pada tenaga honorer yang telah memenuhi syarat PP tahun 2007 yang secara nasional berjumlah 104 ribu di seluruh Indonesia. “Ini dulu didahulukan, yang diselesaikan,”tegasnya.

Setelah itu, beralih memikirkan nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat PP sebelumnya. “Yang tidak memenuhi syarat akan diatur lagi melalui PP tersendiri,”terangnya. Ancan-ancang diakomodir melalui mekanisme seleksi. Informasi Gamari, mengungkapkan pemerintah pusat tahun 2010 ini akan menyediakan kuota 3 ribu formasi penerimaan CPNSD. Separuh kuota ini ditujukan untuk tenaga honorer.

Sementara itu, RPP untuk tenaga honorer yang sudah masuk verifikasi dijadwalkan selesai pada 25 februari mendatang. Dan data tenaga honorer di Sultra yang menurut GTT sebanyak 1500 orang sudah dimasukan pada abagian data tim kecil Panja DPR-RI.

Selain melakukan konsultasi dengan Gamari, Komisi IV dan GTT, juga mengadakan silaturrahmi dengan anggota DPR-RI wakil Sultra, Oheo Sinapoi dan Andi Rachmat. Komisi IV berharap adanya penguatan pada Panja melalui wakil-wakil Sultra di DPR-RI itu.

Kebetulan Oheo ternyata salah satu anggota Panja. “Dari awal pembahasan sebenarnya saya sudah ingin mengunci ini pada formasi satu juta. Saya bilang ke Meneteri keuangan tidak usah pikirkan dari mana anggarannya, itu tugas dewan mencarikan sumbernya. Saya berkeras disitu, tapi karena teman-teman juga akhirnya ini di bawah ke Panja. Ya, sudah,”terang politisi senayan yang lahir dari Golkar ini.

Janji penguatan yang sama juga diberikan Andi Rachmat, wakil Sultra yang melenggang ke senayan melalui pintu Demokrat. Namun karena dirinya tidak masuk dalam Panja tersebut ia hanya menjanjikan jalur koordinasi melalui bersama dengan wakil Sultra lainnya semisal Wa Ode Nurhayati.

Mengenai pesan DPR-RI untuk mengurus BKD Sultra soal data base dan praktik siluman data base tenaga ahonorer, baik Nasrawati, anggota DPRD asal PAN, terlebih Yaudu, Amiruddin dan Sabri Manomang, menyambut langkah itu penting. Komisi IV DPRD Sultra berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini sepulangnya dari Jakarta.
http://kendariekspres.com/content/view/7109/59/